Halaman

Asuransi Prudential Syariah

Asuransi Prudential Syariah

Prudential Syariah Tak Tertandingi

Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Syariah (DPS) Asuransi Prudential Syariah, KH Anwar Ibrahim, mengungkapkan bahwa Asuransi Prudential Syariah tak ada tandingannya. Hal ini terlihat dari kinerja bisnis dan jumlah para agen terbesar dibandingkan dengan asuransi syariah lainya.
 
“Saya melihat Asuransi Prudential Syariah ini sangat unik dan sulit untuk tertandingi,” katanya dihadapan para Agen Prudential Syariah, acara Syukuran Prudential Syariah kemarin (19/4) di gedung Indofood Tower-Jakarta.
Selain menilai kelebihan dari Asuransi Prudential Syariah, KH. Anwar Ibrahim juga menyatakan bahwa bisnis asuransi syariah adalah halal. Sebab mendapatkan fatwa dan perlindungan dari MUI.
“Maka selama mendapatkan sertifikasi halal dari MUI lembaga keuangan tersebut harus tunduk dengan aturan dan kaidah dari MUI dan jika melanggar aturan akan dicabut sertifikasi itu,” jelasnya.
KH, Anwar Ibrahim, juga menegaskan jika ada sebagian masyarakat merasa ragu-ragu terhadap bisnis asuransi syariah bisa langsung bertanya pada DSN MUI. Untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap.
Kemudian, KH. Anwar Ibrahim juga memberikan wawasan ada sesuatu yang berbeda antara operasional asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Jika di asuransi syariah konsepnya adalah tabarru’ atau tolong menolong, sedangkan modal yang diperoleh berasal dari modal keikutsertaan para nasabah. Jadi jika ada salah satu anggota peserta yang sakit duluan atau kecelakaan akan dibantu dengan dana tabarru’ tersebut berdasarkan prosentasi kepersertaan. Jika dana kepersertaannya itu besar, dana tabarru‘-nya juga besar. Selain itu dana yang dikumpulkan dari dana tabarru’ diinvestasikan pada sektor riil yang halal.
Sementara jika dikonvensional tidak demikian. Dana operasional bukan dari anggota peserta tapi dana perusahaan asuransi. Jika ada peserta yang sakit dan kecelakaan perusahaanlah yang membayarnya. Kemudian mengenai investasinya bisa seenaknya sendiri dan bisa melakukan investasi di instumen yang haram, asalkan untung.
“Jadi itulah yang membedakan antara asuransi syariah dan konvensional,” papar KH Anwar Ibrahim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar